Prodi Hukum tata negara IAIN madura Bersama Pemkab Pamekasan teken RKPD tahun 2025. Bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Pamekasan, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara IAIIN Madura turut menndatangani RKPD Kabupaten Pamekasan Tahun 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut kemitraan antara Pemkab Pamekasan dengan IAIN Madura. Khususnya Prodi HTN. Tahapan...
Bawaslu Kabupaten Pamekasan menerima kunjungan mahasiswa magang untuk Pengembangan Profesi Mahasiswa “Hukum Tata Negara Syariah” IAIN Madura yang dimulai pada Tanggal 09 Oktober 2023 sampai 06 November 2023 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pamekasan. (Senin, 09/10/2023) Profesi pengembangan mahasiswa tersebut berjumlah delapan mahasiswa yang dibagi dua gelombang, gelombang I dimulai...
Pada Senin, 24 Juli 2024 Prodi Hukum Tata Negara (Prodi HTN) Fakultas Syariah IAIN Madura Menyelenggarakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertajuk Peran Penting Budaya dan Kearifan Lokal Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Damai Di Desa Pangurayan Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan . Kegiatan PKM Tahun ini dihadiri oleh Kepala Desa,...
PRODI Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura pada hari jumat (09/09/2022) Melakukan kunjungan Studi Wawasan ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia di Jakarta Pusat. Agenda kegiatan PRODI HTN tersebut melibatkan Mahasiswa dari Prodi Hukum Tata Negara yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)...
Forum Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia menggelar pertemuan untuk merespons isu-isu ketatanegaraan pascapandemi. Pertemuan di UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten ini berlangsung tiga hari, 1 - 3 Agustus 2022. IAIN Madura yang baru memiliki Prodi Hukum Tata Negara (2020) mengirimkan delegasi...
Yudisium merupakan proses akhir rangkaian kegiatan akademik bagi mahaiswa di perguruan tinggi. Karena itu, yudisium adalah tahap penentuan status kelulusan mahasiswa secara resmi (termasuk penentuan predikat kelulusan cumlaude, memuaskan, cukup memuaskan). Keputusan yudisium dinyatakan dengan keputusan dekan dan dilaksanakan setelah ada tanggal resmi dan sebelum dilakukan wisuda. Dalam kegiatan yudisium...