Prodi Hukum Tata Negara Fasya IAIN Madura Mengadakan Kuliah Tamu (Guest Lecture)
- Diposting Oleh ADMIN HTN
- Senin, 10 Juli 2023
- Dilihat 51 Kali
Madura Provinsi Dalam Guest Lecture Prodi HTN Fasya IAIN Madura
Senin (5-04-2021) program studi hukum tata negara (siyasah syaríyyah) fakultas Syariah IAIN Madura menyelenggarakan kuliah tama (guest lecture) dengan mengusung tema “Madura Provinsi; Menyingkap Potensi, keunggulan dan Tantangannya Perspektif Kaum Muda”. Tema ini diangkat dalam rangka turut serta membahas isu terkait wacana pembentukan madura menjadi salah satu provinsi yang tersendiri yang terpisah dari provinsi jawa timur. Dengan menghadirkan beberapa nara sumber ahli, akademisi maupun tokoh muda madura, acara ini mengupas tuntas peluang, potensi dan keunggulan madura dalam bingkai provinsi.
Dalam sambutanya, Dekan Fakultas Syariah IAIN madura, Dr. Maimun, M.HI mengapresiasi diangkatnya tema ini. Beliau mengungkapkan bahwa isu madura provinsi meskipun sudah lama digaungkan sejak beberapa tahun silam, namun hingga saat ini masih belum menemukan titik temunya. Mungkin kegiatan ini dapat menjadi salah satu sumbangsih pemikiran upaya mendorong segera terwujudnya provinsi madura sebagaimana Langkah-langkah yang digagas oleh forum rektor semadura, pungkasnya.
Senada dengan dekan Fakultas Syariah, ketua program studi hukum tata negara Achmad Faidi, MA., LL.M menyampaikan bahwa wacana pembentukan provinsi Madura telah menjadi agenda pembahasan dalam rapat konsultasi antara Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). DPD RI telah melaporkan urgensi dibentunya empat provinsi baru di Indonesia, salah satunya adalah provinsi Madura. Menurutnya, prodi HTN melihat bahwa dibentuknya provinsi baru, tidak lain tujuannya adalah dalam rangka lebih meningkatkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta memperbaiki segala bentuk ketimpangan -baik social, ekonomi, dan budaya. Oleh sebab itu kegitan ini adalah untuk menjadi salah satu bentuk sumbangsih Prodi Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Madura dalam rangka urun rembuk tentang persiapan Madura menjadi provinsi baru, termasuk peluang dan tantangannya di masa depan.
Diundang hadir menjadi nara sumber acara ini Dr. H. Wildan Rosaili, MA, S.IP (Doktor Ilmu Administrasi Universitas Jember), H. A Gufron Siraj, S.Fil (Sekjend PW GP Ansor Jawa Timur), dan Dr. Gugun El-Guyani, LL.M (Pakar Hukum Tata Negara UIN Sunan kalijaga Yogyakarta). Dr. Wildan menyamapaikan bahwa rencana pemekaran kabupaten Pamekasan menjadi kabupaten dan kota secara administrative dapat melengkapi kekurangan syarat administrative dari dibentuknya provinsi baru. Dengan rasa optimismenya Ra Gufron juga menyampaikan bahwa kaum muda Madura tentunya akan menjadi meitra pendorong dan pengawal ke arah yang lebih baik jika Madura nantinya telah menjadi provinsi. Dengan mengutip pendapat Dr. gugun El-Guyani, Mohammaf Faridi yang ditunjuk menjadi moderator di akhir acara ini menyimpulkan bahwa jangankan hanya menjadi provinsi, Madura dengan segala ke-khasannya, sudah seyogyanya menjadi daerah istimewa, mengingat hak asal-usul desa-desa se-madura yang luar biasa, sudah waktunya mengepung dari segala arah untuk mewujudkan rencana ini. (TimRedaksi)