PUSAT STUDI KONSTITUSI BERSAMA HMPS HTN FAKULTAS SYARIAH IAIN MADURA LAKUKAN STUDI WAWASAN
- Diposting Oleh ADMIN HTN
- Minggu, 20 Oktober 2024
- Dilihat 137 Kali
(Malang, 21/10/2024) Program studi Hukum Tata Negara bersama HMPS HTN Fakultas Syariah IAIN Madura melaksanakan studi wawasan ke program studi Hukum Tata Negara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan dilakukan dalam rangka sharing pengalaman tentang management, tata-kelola dan pengembangan pusat studi konstitusi dan HMPS HTN.
Sebanyak 27 oranng peserta dari mahasiswa program studi hukum tata negara fakultas syariah IAIN Madura terlibat dalam kegiatan ini. Demikian pula kegiatan ini disambut dan sangat diapresiasi oleh pengelola pusat studi dan HPM HTN UIN Maulana Malik Ibrahim.
Mereka saling bertukar pengalaman tentang Upaya pengembangan program kegitan HMPS dan pusat-pusat kajian yang mereka miliki. Adanya kesamaan visi dalam memperjuangkan tegaknya nilai-nilai konstutsi di negeri ini melalui mimbar-mimbar akademik mahasiswa, dapat menjadi pemikat untuk saling berbagi pengalaman dalam hal mengelola dan mengembangkan.
Ketua program studi hukum tata negara UIN Maulana Malik Ibrahim, Dr. Musleh Herry menyambut baik atas terselenggaranya anjangsa iilmiah ini. Beliai menyampaikan bahwa kegiatan ini pastinya dapat berkontribusi dan membawa manfaat untuk pengembangan program studi hukum tata negara khususnya, serta fakultas syariah antara IAIN Madura dan UIN Malang.
Achmad Faidi, LL.M selaku kaprodi HTN IAIN Madura juga sangat mendukung dan akan teus mndukung semua kegitan positif yang dirancang oleh HMPS HTN. Disela-sela kegiatan ini -saat mendapingi secara langsung bersama Agung Fakhruzy MH. (sekrodi HTN Fasya) beliau menyampaikan banyak terimaksih terhadap para pengurus HMPS yang selama ini telah bersinergi bersama prodi dalam melaksanakan kegiatan-kegitan pengembangan institusi.
Tentu menjaga nilai-nilai konstitusi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen Masyarakat, lebih-lebih mahasiswa HTN. Pemahaman dan penerapan nilai konstitusi dalam kehidupan sehari-hari akan mewujudkan masyarakat yang beradab, demokratis, dan berkeadilan, serta menghindari terjadinya konflik sosial dan penyimpangan kekuasaan. (TIM HTN)