ProdI HTN Bersama Pemkab Sumenep Siapkan Naskah RAPERBUB
Diposting Oleh ADMIN HTN
Kamis, 9 Mei 2024
Dilihat 114 Kali
Bagikan ke
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pengembangan Masyarakat Desa (DPMD) menyiapakn rancangan peraturan bupati (RAPERBUB terntang BUM DESA Bersama yang langsung didampingi oleh lembaga mitranya yaitu Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Madura.
Bersama Prodi HTN Fakultas Syariah IAIN Madura, DPMD Kabupaten Sumenep menilai keberadaan Bumdesa Bersama terbukti menjadi sumberdaya ekonomi besar, perlu melakukan konsolidasi organisasi dalam pengelolaan ekonomi dalam kawasan perdesaan.
Alasan utama adalah terdapat lebih dari 75.000 desa terpencar-pencar, dapat diringkas ke dalam beberapa zona ekonomi unggulan yang lebih kecil kedalam skema kolaborasi bersama dan platform kerjasama antar desa yang utuh.
Menjadikan pembangunan perdesaan tidak bersifat individual, tercukupi skala ekonomis, terjadinya agregasi kapital yang cukup sehingga komitmen kegiatan antar desa dapat secara maksimal berjalan. (Red)